Modul 3. MANUSIA DAN LINGKUNGAN
1. SALING KETERGANTUNGAN ANTARA MANUSIA DAN LINGKUNGAN
Sejak masa
prasejarah nenek moyang kita sudah mempunyai kemampuan merefleksikan
bagaimana dunia sekelilingnya mempengaruhi dalam kehidupannya
sehari-hari. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi diharapkan
mampu menjelaskan suatu pandangan yang lebih bijak tentang hubungan
timbal balik antara manusia dan lingkungan alam.
Beberapa
ahli ilmu pengetahuan alam menyatakan bahwa teknik-teknik baru yang
digunakan oleh manusia akan mampu mengontrol alam serta meningkatkan
kesejahteraan umat manusia di masa mendatang. Sebaliknya ahli-ahli lain
berpendapat bahwa kita masih sangat terikat dari “campur tangan alam.”
Secara
hakikat pemikiran kondisi geografik, menolak gagasan yang mengatakan
lingkungan hidup mengontrol tindakan-tindakan manusia. Menurut pemikiran
geografi malah terjadi sebalinya, yakni bahwa manusia secara aktif
merupakan agen dominan yang mampu memanipulasi dan memodifikasi
habitatnya (lingkungan sekitarnya). Walaupun demikian kita tidak bisa
lepas dari pengaruh alam.
Seacara sederhana dapat dikatakan bahwa suatu kebudayaan adalah keseluruhan
pandangan hidup suatu penduduk yang penekanannya pada standar yang
idealis, didesain oleh penduduk bagi kepentingannya.
Carl Ritter seorang tokoh yang sangat memperhatikan tentang sejarah perkembangan kebudayaan umat manusia yang
beranekaragam dipelbagai belahan dunia. Menurut pendapatnya masyarakat
manusia akan mengalami perkembangan dari bangsa barbarisme, yang sangat
kejam sampai menjadi bangsa yang beragama dan beradab.
Alexander
Van Humblodt berdasarkan hasil studinya yang dilakukan tentang bentang
lahan, iklim, mencoba membahas adanya perbedaan kebudayaan antara satu
masyarakat dengan masyarakat lainnya.
Hipocrates,
Aristoteles dan Jean Bodin menggambarkan adanya pengaruh setiap habitat
terhadap penduduknya. Sebagai contoh karena iklim di Eropa terdiri dari
beberapa musim hingga fisik orang-orang Eropa lebih besar daripada
orang-orang Asia. Demikian juga dalam hal perjuangan, organisasi maupun
politik.
Dalam
geografi adanya suatu pendekatan yang dikenal dengan inveronmentalisme.
Paham ini melaetakan pondasi yang terpenting dalam pandangannya bahwa
aktivitas manusia kondisinya sedemikian kuat atau dipengaruhi oleh
lingkungan hidup.
Sedangkan
Federik Ratzel seorang ahli geografi dan etnologi, merupakan orang
pertama yang menyanggah keyakinan kaum inveronmentalis, dalam
argumentasi di salahsatu essainya ia menegaskan posisi yang paling
penting adalah faktor kebudayaan.
2. DAMPAK PERUBAHAN LINGKUNGAN TERHADAP KEHIDUPAN MANUSIA
Bagi
ahli geografi dampak manusia terhadap lingkungan alam sesungguhnya
lebih banyak diperhatikan bila dibandingkan dengan kaitannya isu-isu
sosial.
Untuk memahami bagaiman asal mula perubahan energi dari
satu makhluk ke makhluk lain di bumi maka dapat digambarkan sebagai
berikut: Kehidupan di bumi berasal dari energi matahari. Melalui
fotosintesa diubahlah energi ini ke dalam bentuk energi kimia di dalam
tumbuh-tumbuhan. Sebagai respon bagi kita untuk bertahan hidup, serta
semua makhluk hidup lainnya, maka kita makan tumbuh-tumbuhan tersebut
dalam proses ini energi kimia yang terkandung dalam tumbuh-tumbuhan
ditaransformasi menjadi energi gerak. Beberapa makhluk hidup memang
tidak langsung makan tumbuh-tumbuhan. Tetapi energi mereka didapatkan
dengan cara memakan binatang serangga dan ikan, bila ditelusuri
kebelakang akhirnya sampai pada tanaman.
Semakin
tinggi teknologi suatu masyarakat semakin bertambah besar tingkat
ketergantungannya pasa konsumsi energi dan semakin besar hilangnya
panas. Maka akan menciptakan lembaga pengrusakan pada biosfir atau
oktosfir.
Dengan
perkembangan ilmu dan teknologi yang makin pesat dorongan pertumbuhan
ekonomi berbagai negara mengakibatkan berbagai pemborosan sumber daya
alam yang berakibat kemorosotan kualitas lingkungan.
Pada
saat ini terjadinya kemorosaotan kualitas lingkungan sudah menjangkau
ke berbagai segi kehidupan. Sebagai contohnya antara lain terjadinya ;
mutasi gen antar manusia terselubung, hujan asam, dampak rumah kaca, lobang lapisan ozon.
3. PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Kemampuan lingkungan hidup sangat terbatas secara kuantitas atau jumlahnya.
Peraturan pengelolaan lingkungan hidup:Udang-undang No. 23 tahun 1997.
Pengertian lingkungan hidup (UU No 4 tahun 1982 atau No. 23 tahun 1997) sebagai
suatu kesatuan ruang yang terdiri dari benda, daya, keadaan, makhluk
hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi
kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Komponen lingkungan hidup:
- fisik,
- biotis,
- sosial,
- ekonomi,
- budaya dan
- kesehatan masyarakat.
Azas Pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup: pengelolaan lingkungan hidup untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan (berkelanjutan).
Setiap orang mempunyai kewajiban untuk dapat memelihara lingkungan hidup di muka bumi.
Perangkat pengelolaan lingkungan: AMDAL, UKL, UPL.
Penyelenggaraan
pengelolaan lingkungan dengan memanfaatkan perangkat sukarela dianggap
sebagai gambaran kepedulian yang tinggi dalam upaya pengelolaan
lingkungan.
Permasalahan lingkungan telah mendapat perhatian yang luas di berbagai negara sejak dasawarsa 1970-an hingga sekarang ini.
Konferensi
lingkungan hidup sedunia di Stockholm tahun 1972 maka sampai sekarang
telah banyak dikeluarkan penanganan masalah lingkungan baik oleh
masing-masing negara maupun antar negara.
Isu-isu
lingkungan telah menjadi isu seluruh dunia seperti rusaknya lapisan
ozon, masalah perubahan iklim global dan lain sebagainya. Ini semua
menunjukkan bahwa dalam melakukan pembangunan perlu dilakukan melalui
pendekatan ekologis.
Perubahan
lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan, baik yang direncanakan
maupun di luar rencana, dapat menurunkan atau menghapus kemampuan
lingkungan untuk mendukung kehidupan kita pada tingkat kualitas hidup
yang lebih tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar