Modul  4.   INDIVIDU, KELOMPOK DAN KELEMBAGAAN 
1.      INDIVIDU DAN KELOMPOK SOSIAL
Manusia
 adalah makhluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan 
dengan manusia lain. Sebagai akibat dari hubungan yang terjadi di antara
 individu-individu (manusia) kemudian lahirlah kelompok-kelompok sosial (sosial group) yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan kepentingan bersama.
Namun
 bukan berarti semua semua himpunan manusia dapat dikatakan kelompok 
sosial. Untuk dikatakan kelompok sosial terdapat persyaratan-persyaratan
 tertentu.
Macam-macam kelompok sosial meliputi :
1.      klasifikasi tipe-tipe kelompok sosial;
2.      kelompok sosial dipandang dari sudut individu;
3.      in group dan out group
4.      primary group dan secondary group;
5.      gemeinschalf dan geselfchaft
Primary group  adalah
 kelompok-kelompok yang ditandai dengan ciri-ciri kenal mengenal antara 
anggota-anggotanya serta kerjasama erat yang bersifat pribadi. Sedangkan
 yang dimaksud pengertian secondary group adalah kebalikan dari primary graoup.  Secondary group sebagai
 kelompok-kelompok yang besar, yang terdiri banyak orang antara siapa 
hubungannya tak perlu berdasarkan kenal mengenal secara pribadi dan 
sifatnya tidak begitu langgeng.
Tonnies dam Loomis menyatakan bahwa gemeinschalf
 adalah bentuk kehidupan bersama di mana anggotanya diikat oleh hubungan
 batin yang bersifat alamiah dan dasar dari hubungan tersebut adalah 
rasa cinta dan kesatuan batin yang telah dikodratkan. Contoh bentuk  gemeinschalf  dijumpai dalam keluarga, kelompok kekerabatan dan rukun tetangga. Sedangkan gesefchaft adalah
 kebalikannya, yaitu berupa ikatan lahir yang bersifat pokok untuk 
jangka waktu yang pendek, bersifat imajiner dan strukturnya bersifat 
mekanis sebagaimana terdapat dalam mesin. Contoh bentuk  geselfchaft
 ini terdapat bentuk utama hubungan perjanjian berdasarkan ikatan timbal
 balik. Seperti ikatan antara pedagang, organisasi dalam suatu pabrik, 
industri dan lain-lain.
Di samping ada kelompok sosial juga terdapat sistem sosial dalam bentuk piramida sebagai berikut :
- lapisan sosial atas (upper)
 - lapisan sosial menengah (midle)
 - lapisan sosial rendah (lower)
 
2.      KELEMBAGAAN (SOSIAL INSTITUTION)
Beberapa pendapat para ahli sosiologi tentang pengertian kelembagaan (Sosial Institution).
 Menurut Soerjono Soekanto (1982;191) mendefenisikan bahwa lembaga 
kemasyarkatan adalah “sesuatu bentuk dan sekaligus mengandung 
pengertian-pengertian yang abstrak perihal norma-norma dan 
peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri-ciri dari lembaga 
kemasyarakatan. Sedangkan menurut Koentjaraningrat  (1984:165)
 adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku masyarakat. Pranata sosial 
diberi arti sebagai sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada
 aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus 
dalam kehidupan masyarakat.
Lembaga
 kemasyarakatan terbentuk melalui proses disebut sebagai lembaga 
institusional, atau kelembagaan nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu
 hubungan antar manusia di dalam masyarakat. Nilai-nilai yang mengatur 
tersebut dikenal dengan istilah norma yang mempunyai kekuatan mengikat 
dengan kekuatan yang berbeda-beda. Norma-norma tersebut dapat dibedakan 
seperti berikut : cara (ussage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).
Lembaga
 kemasyarakatan disamping seperti yang dijelaskan tersebut di atas, 
lembaga kemasyarakatan juga memiliki ciri-ciri dan tipe-tipe 
berdasarkan: pelembagaannya, sistem nilai, penyebarannya dan bagaimana 
penerimaan di masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar