Modul 4. INDIVIDU, KELOMPOK DAN KELEMBAGAAN
1. INDIVIDU DAN KELOMPOK SOSIAL
Manusia
adalah makhluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan
dengan manusia lain. Sebagai akibat dari hubungan yang terjadi di antara
individu-individu (manusia) kemudian lahirlah kelompok-kelompok sosial (sosial group) yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan kepentingan bersama.
Namun
bukan berarti semua semua himpunan manusia dapat dikatakan kelompok
sosial. Untuk dikatakan kelompok sosial terdapat persyaratan-persyaratan
tertentu.
Macam-macam kelompok sosial meliputi :
1. klasifikasi tipe-tipe kelompok sosial;
2. kelompok sosial dipandang dari sudut individu;
3. in group dan out group
4. primary group dan secondary group;
5. gemeinschalf dan geselfchaft
Primary group adalah
kelompok-kelompok yang ditandai dengan ciri-ciri kenal mengenal antara
anggota-anggotanya serta kerjasama erat yang bersifat pribadi. Sedangkan
yang dimaksud pengertian secondary group adalah kebalikan dari primary graoup. Secondary group sebagai
kelompok-kelompok yang besar, yang terdiri banyak orang antara siapa
hubungannya tak perlu berdasarkan kenal mengenal secara pribadi dan
sifatnya tidak begitu langgeng.
Tonnies dam Loomis menyatakan bahwa gemeinschalf
adalah bentuk kehidupan bersama di mana anggotanya diikat oleh hubungan
batin yang bersifat alamiah dan dasar dari hubungan tersebut adalah
rasa cinta dan kesatuan batin yang telah dikodratkan. Contoh bentuk gemeinschalf dijumpai dalam keluarga, kelompok kekerabatan dan rukun tetangga. Sedangkan gesefchaft adalah
kebalikannya, yaitu berupa ikatan lahir yang bersifat pokok untuk
jangka waktu yang pendek, bersifat imajiner dan strukturnya bersifat
mekanis sebagaimana terdapat dalam mesin. Contoh bentuk geselfchaft
ini terdapat bentuk utama hubungan perjanjian berdasarkan ikatan timbal
balik. Seperti ikatan antara pedagang, organisasi dalam suatu pabrik,
industri dan lain-lain.
Di samping ada kelompok sosial juga terdapat sistem sosial dalam bentuk piramida sebagai berikut :
- lapisan sosial atas (upper)
- lapisan sosial menengah (midle)
- lapisan sosial rendah (lower)
2. KELEMBAGAAN (SOSIAL INSTITUTION)
Beberapa pendapat para ahli sosiologi tentang pengertian kelembagaan (Sosial Institution).
Menurut Soerjono Soekanto (1982;191) mendefenisikan bahwa lembaga
kemasyarkatan adalah “sesuatu bentuk dan sekaligus mengandung
pengertian-pengertian yang abstrak perihal norma-norma dan
peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri-ciri dari lembaga
kemasyarakatan. Sedangkan menurut Koentjaraningrat (1984:165)
adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku masyarakat. Pranata sosial
diberi arti sebagai sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada
aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus
dalam kehidupan masyarakat.
Lembaga
kemasyarakatan terbentuk melalui proses disebut sebagai lembaga
institusional, atau kelembagaan nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu
hubungan antar manusia di dalam masyarakat. Nilai-nilai yang mengatur
tersebut dikenal dengan istilah norma yang mempunyai kekuatan mengikat
dengan kekuatan yang berbeda-beda. Norma-norma tersebut dapat dibedakan
seperti berikut : cara (ussage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).
Lembaga
kemasyarakatan disamping seperti yang dijelaskan tersebut di atas,
lembaga kemasyarakatan juga memiliki ciri-ciri dan tipe-tipe
berdasarkan: pelembagaannya, sistem nilai, penyebarannya dan bagaimana
penerimaan di masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar