Modul 1 . PARADIGMA PENDIDIKAN IPS
1. KONSEP DAN RASIONAL “SOSIAL STUDIES” SECARA UMUM
- Dalam wacana kurikulum sistem Pendidikan di Indonesia terdapat tiga jenis program pendidikan sosial, yakni : Program (pendidikan) ilmu-ilmu sosial (IIS) yang dibina pada fakultas-fakultas sosial murni; disiplin ilmu pengetahuan sosial (PDPIS) yang dibina pada fakultas-fakultas pendidikan ilmu sosial; dan pendidikan ilmu pengetahuan sosial (PIPS) yang diberikan terutama di dalam pendidikan persekolahan
- Perkembangan PIPS dan PDIPS secara konseptual terkait erat pada konsep “sosial studies” secara umum, dan secara kurikuler terkait erat pada perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan. Oleh karena itu untuk melihat bagaimana karakteristik dan perkembangan PDIPS perlu dikaitkan dengan konsep, dan perkembangan “sosial studies” dan konsep serta perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan.
- Konsep “sosial studies” secara umum berkembang secara evolusioner di Amerika Serikat sejak tahun 1800-an, yang kemudian mengkristal menjadi domain pengkajian akademik pada tahun 1900-an, antara lain berdirinya National Council for the Sosial Studies (NCSS) pada tahun 1935. Pilar akademik pertama muncul dalam pertemuan pertama NCSS tahun 1935, berupa kesepakatan untuk menempatkan “sosial studies” sebagai “core curriculum”, dan pada tahun 1937 berupa kesepakatan mengenai pengertian “sosial studies” yang berawal dari pandangan Edgar Bruce Wesley, yakni “The sosial studies are the sosial. Science simplified for pedagogical purposes”.
- Dari penelusuran histories epistemologis, tercatat bahwa dalam kurun waktu 40 tahunan sejak tahun 1935 bidang studi “sosial studies” mengalami perkembangan yang ditandai dengan ketakmenentuan, ketakberkeputusan, ketakbersatua, dan ketakmajuan. Antara tahun 1940-1950 “sosial studies” mendapat serangan dari berbagai sudut; tahun 1960-1970-an timbul tarik menarik antara pendukung gerakan the new sosial studies yang dimotori oleh para sejarawan dan ahli-ahli ilmu sosial dengan gerakan “sosial studies” yang menekankan pada “citizenship educatin”. Para pendukung gerakan “the new sosial studies” kemudian mendirikan Sosial Science Education Consortium (SSEC). Sedangkan NCSS terus mengembangkan gerakan “sosial studies” yang terpisah pada “citizenship education:
- Pada era 1980-1990-an NCSS kelompok berhasil, menyepakati “scope and sequence of sosial studies” yakni tahun 1963; kemudian pada pada tahun 1989 berhasil disepakati konsep “sosial studies” untuk abad ke-21 yang dituangkan dalam “Charting A Course: Sosial Studies for the 21st Century”, dan terakhir pada tahun 1994 disepakati “Curriculum Standards for Sosial Studies”. Dalam perkembangan terakhir itu NCSS masih tetap menempatkan “citizenship education” sebagai inti dari tujuan “sosial studies”. Sementara itu pada kelompok SSEC, kelompok bidang studi ekonomi mengembangkan secara tersediri “economics education”.
2. PARADIGMA PENDIDIKAN IPS INDONESIA
Pemikiran mengenai konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran “sosial studies” di Amerika Serikat sebagai
salah satu negara yang memiliki pengalaman panjang dan reputasi
akademis yang signifikan dalam bidang itu. Reputasi tersebut tampak
dalam perkembangan pemikiran mengenai bidang itu seperti dapat disimak dari berbagai karya akademis yang antara lain dipublikasikan oleh National Council for the Sosial Studies (NCSS).
Konsep
IPS untuk pertama kalinya masuk ke dalam dunia persekolahan terjadi
pada tahun 1972-1973, yakni dalam kurikulum Proyek Perintis Sekolah
Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Dalam kurikulum SD 8 tahun PPSP
digunakan istilah “Pendidikan Kewargaan Negara/Studi Sosial” sebagai
mata pelajaran sosial terpadu. Dalam kurikulum tewrsebut digunakan
istilah Pendidikan Kewargaan Negara yang di dalamnya tercakup Sejarah
Indonesia, Ilmu Bumi Indonesia, dan Civics yang diartikan sebagai
Pengetahuan Kewargaan Negara.
Dalam
kurikulum 1975 pendidikan IPS menampilkan empat profil yakni: (1)
Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Pendidikan Kewargaan Negara
sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus yang mewadahi tradisi
“citizenship transmission”; (2) pendidikan IPS terpadu untuk Sekolah
Dasar; (3) Pendidikan IPS menaungi mata pelajaran geografi, sejarah, dan
ekonomi koperasi; dan (4) pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup
mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi untk SMA, atau sejarah dan
geografi untuk SPG.
Bila
disimak dari perkembangan pemikiran pendidikan IPS yang terwujudkan
dalam kurikulum sampai dengan dasawarsa 1990-an ini pendidikan IPS di
Indonesa mempunyai dua konsep pendidikan IPS, yakni: pertama, Pendidikan
LPS yang diajarkan dalam tradisi “citizenship transmission” dalam
bentuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan
Sejarah Nasional; kedua, pendidikan IPS yang diajarkan
dalam tradisi “sosial science” dalam bentuk pendidikan IPS terpisah dari
SMU, yang terkonfederasi di SLTP, dan yang terintergrasi di SD.
Dilihat dari perkembangan pemikiran yang berkembang di Indonesia sampai saat ini pendidikan IPS terpilah dalam dua arah, yakni: Pertama, PIPS
untuk dunia persekolahan yang pada dasarnya merupakan penyederhanaaan
dari ilmu-ilmu sosial, dan humaniora, yang diorganisasikan secara
psiko-pedagogis untuk tujuan pendidikan persekolahan; dan kedua, PDIPS
untuk perguruan tinggi pendidikan guru IPS yang pada dasarnya merupakan
penyeleksian dan pengorganisasian secara ilmiah dan meta
psiko-pedagogis dari ilmu-ilmu sosial, humaniora, dan disiplin lain yang
relevan, untuk tujuan pendidikan. Professional guru IPS. PIPS merupakan salah satu konten dalam PDIPS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar